Header Ads

Rencanakan Pengeboman,Densus 88 Gerebek Teroris di Jakut


Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakut Rencanakan Pengeboman

Jakarta - Tim Densus 88 Polisi Nasional menangkap seorang tersangka teroris dengan inisial MA (27) di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengatakan Mahkamah Agung merencanakan pemboman.

"Jadi intinya adalah bahwa alih-alih dari dugaan pelaku teroris yang diamankan ada rencana untuk melakukan pemboman, tetapi kami belum menerima informasi yang jelas tentang pemboman di daerah mana," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).

Argo mengatakan tim Detasemen Polisi Nasional 88 masih memperdalam pelaku. Para pelaku dikatakan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Daftarkan Diri Anda Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.

"Ini termasuk dalam jaringan ISIS, JAD," tambah Argo.
Tim Detasemen 88 Kepolisian Nasional mengamankan barang bukti di lokasi. Total ada 29 barang bukti yang disita dari rumah berlantai dua di Belibis V RT 13 RW 04 Desa Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Ada beberapa bahan yang terkait dengan apa yang mereka gunakan," tambah Argo.

Polisi juga menyita bukti bom jenis TATP di lokasi.

"Saat ini masih ada satu jenis bom yang siap digunakan di dalam rumah," katanya.

Tim Densus 88 Polri saat ini berada di lokasi. Tim penjinak bom (Jibom) akan mengirimkan bahan peledak di lokasi.

Tidak ada komentar