Header Ads

Diduga Ilegal, Diselundupkan ke Labuhanbatu Lusinan Bal Pakaian Eks Luar Negeri


LABUHANBATU – Lusinan bal bekas dari luar negeri diduga diselundupkan secara ilegal ke Labuhanbatu, Sumatera Utara, melalui laut menggunakan kapal motor penangkap ikan (perahu kayu pompon-merah), Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut informasi, masuknya puluhan bal kain bekas dari luar negeri ditemukan oleh warga di sebidang kecil pembongkaran (pelabuhan tikus-merah), di Dusun Sei Dondong, Desa Bagan Bilah, Distrik Panai Tengah. Saat itu, warga menemukan sejumlah kapal motor (perahu kayu), sedang condong untuk membongkar muatan mereka.

Setelah diturunkan dari kapal pengangkut, maka puluhan bal pakaian bekas segera dimuat ke dua truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah menunggu sejak awal.

Penduduk setempat, yang tidak menerima desanya sebagai tempat memuat dan menurunkan barang-barang ilegal, datang ke lokasi pemuatan dan pembongkaran bal pakaian bekas di pelabuhan tikus. Hampir terjadi keributan saat fajar, antara komunitas dan para pekerja bongkar muat.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena masyarakat semakin ramai, dua truk Mitsubishi Colt Diesel nomor BK 8675 YY dan BK 8810 XV yang telah selesai memuat, segera berangkat ke tujuan yang dituju, melintasi Jalan Pesisir (Jalinda) Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara puluhan bal pakaian bekas, yang belum diturunkan dari sejumlah kapal pengangkut, karena proses bongkar muat dihentikan karena ditentang oleh warga, kembali dibawa berlayar ke perairan Sungai Barumun.

Tak lama kemudian, sejumlah kapal bekas yang membawa bal dari luar negeri, yang muatannya belum diturunkan, langsung ditangkap oleh petugas Unit Polisi Air dan Udara Labuhanbatu, di perairan Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir.

Satu orang bernama Suwarno, yang diduga mengoordinasikan proses bongkar muat di lokasi, ketika dihubungi pada hari Sabtu, 21 September 2019, mengatakan telah terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat setempat, sehingga proses bongkar muat bal pakaian yang digunakan harus dihentikan.

Menurutnya, sebelum proses bongkar muat bal pakaian bekas, pihaknya telah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan berbagai pihak yang terlibat di wilayah tersebut.

Daftarkan Diri Anda Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.

"Pagi-pagi sekali ada keributan dengan masyarakat setempat, padahal sebelumnya semuanya sudah diurus. Tapi masih berisik. Terserah kamu kalau mau dilaporkan! Besar berita,!" Katanya nada yang agak tinggi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kantor Polisi Kasat Pol Airud Labuhanbatu, Iptu AZ Ginting, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan penangkapan anggota yang dilakukan terhadap bal perahu bekas.

"Benar, kami menangkap perahu yang membawa bal pakaian bekas di perairan Sei Berombang. Saat ini proses pemeriksaan sedang dilakukan," katanya. Namun, karena alasan masih sibuk, Iptu AZ Ginting enggan menjelaskan berapa unit kapal yang diamankan.

Sementara Kepala Kepolisian Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler pada hari yang sama, mengatakan bahwa dia tidak tahu bahwa di wilayah hukumnya ada dugaan pemuatan ilegal dan pembongkaran bal bekas. Dia mengatakan dia berada di Rantauprapat karena ada urusan resmi.

"Saat ini saya di Rantauprapat. Ini sekarang kami masih mencari informasi terkait itu. Anggota saya masih di lapangan memeriksa apakah informasi itu benar atau tidak," katanya.

Tidak ada komentar