Header Ads

Pura-Pura Tanya Alamat, Pemuda di Bogor Cabuli Anak Berusia 10 Tahun


Kepolisian Kabupaten Bogor menetapkan RN (17) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap GN (10) di daerah Gunungputri, Kabupaten Bogor. RN ditangkap pada Selasa (3/9) pukul 05.00 WIB di daerah Setu, saat berusaha melarikan diri ke Bekasi.

Kepala Kepolisian Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, RN melakukan pelecehan seksual di sebuah rumah kosong di Gunungputri pada 28 Agustus 2019. Pelaku menggunakan mode pura-pura mencari alamat.

RN datang ke GN saat bermain di sekolahnya. Pelaku pura-pura meminta alamat dan meminta korban untuk membawanya ke alamat menggunakan sepeda motor.

"Kemudian pelaku membawa korban ke rumah kosong dan dianiaya dengan memaksa korban untuk mengambil lisan di mana korban diancam akan dibunuh jika ia tidak mengikuti kehendak pelaku," kata Dicky di Kepolisian Mako Bogor, Rabu. (4/9).

Selain memaksa lisan, pelaku juga meletakkan jari telunjuknya di alat kelamin korban untuk berdarah.

"Sementara ini adalah motif gangguan seksual," kata Dicky.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di tempat kejadian. Kemudian korban melarikan diri dan pergi ke pos satpam terdekat.

"Video ini juga viral karena direkam oleh kamera CCTV. Sehingga dalam waktu kurang dari seminggu kita bisa mendapatkan pelaku. Ada kekurangan panduan tetapi ada banyak masukan dari masyarakat sehingga akhirnya terungkap , "jelasnya.

Dicky mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mendistribusikan video yang berkaitan dengan korban karena dikhawatirkan akan mengganggu psikologis dan keluarga korban.

"Jangan menyebar lagi. Dihapus karena mengakibatkan kerugian moral kepada korban. Jejak digital sangat kejam," katanya.

Dia menjelaskan, pelaku didakwa dengan Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 5 tahun.

"Karena pelaku masih di bawah umur, ada perlakuan khusus dalam penyelidikannya. Demikian juga korban akan ditemani P2TP2A," katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor milik korban, kemeja cokelat, celana pendek abu-abu, celana panjang biru dengan motif doraemon, kemeja lengan panjang dengan motif Doraemon merah dan putih, rok kuning, kemeja putih dan putih. sepasang pakaian hijau muda.

Tidak ada komentar