Header Ads

Dua Kelompok Remaja di Surabaya Diamankan Karena Janjian Tawuran

Surabaya - Lusinan remaja di Surabaya yang akan terlibat perkelahian diamankan oleh polisi. Sejumlah senjata tajam yang mereka bawa juga disita.

Dua kelompok pemuda yang mengaku dari Aliansi Jawara Kampung dan All Star diamankan oleh petugas Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua kelompok melengkapi diri mereka dengan sejumlah senjata tajam seperti sabit, parang dan parang. Kemudian polisi juga menemukan alat seperti sekop pasir dan ikat pinggang dengan kepala besar.

Untungnya polisi bergerak cepat setelah mendengarkan informasi tentang rencana perkelahian. Kedua kelompok membuat perjanjian tawuran di Jalan Jakarta.

Pertengkaran dimulai dengan anggota polisi yang melakukan patroli. Mereka melihat sekelompok remaja di Jalan Gresik dengan senjata tajam. Mereka dari kelompok Aliansi Kampung Jawara.

"Ketika kami melintasi Jalan Gresik, kami melihat sekelompok anak-anak yang di bawah rata-rata dan melengkapi diri dengan senjata tajam. Dan kami segera membuat keamanan, kata Kepala Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak Antonius Agus Rahmanto di mapolres, Minggu (1/9) / 2019) dini hari.

Setelah melakukan penyisiran, petugas juga menemukan sekelompok pemuda dari All Star yang sedang siaga di Jalan Jakarta Timur. Tetapi ketika petugas datang ke lokasi, beberapa dari mereka melarikan diri.

"Satu kelompok lagi, kami amankan di Jl Jakarta Timur. Setelah melihat petugas, mereka langsung kabur dan membuang senjata tajam yang mereka bawa," jelas Agus.

Dari puluhan pria yang diamankan, beberapa bahkan masih duduk di sekolah dasar. Perkelahian yang berhasil digagalkan dipicu oleh saling ejekan di media sosial.

"Mereka tidak hanya dari Surabaya, tetapi juga dari Sidoarjo dan Gresik. Salah satunya masih kelas 4 SD," tambah Agus.

Satu kelompok mengakui bahwa perkelahian akan diadakan di Jalan Jakarta Barat. "Dia benar-benar menjanjikan kita di sana," katanya.

Meski begitu, lusinan anak-anak ini tidak akan diproses secara pidana. Mereka hanya diberi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan orang tua mereka akan dipanggil.

Tidak ada komentar