Header Ads

Kemkominfo Batasi Akses Internet saat Terjadinya Kerusuhan Papua


Jakarta - Demonstrasi di Manokwari, Papua Barat dan Jayapura, menyebabkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) membatasi akses internet.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi yang diterima oleh Tekno Liputan6.com, Senin (19/8/2019), Kementerian Komunikasi dan Informasi melambatkan atau memperlambat akses / bandwidth di beberapa wilayah Papua.

Seperti diungkapkan oleh Penjabat Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Ferdinandus Setu, perlambatan akses internet dilakukan sehubungan dengan aksi pada hari Senin, 19 Agustus 2019 di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lainnya.

"Akses perlambatan sudah dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT," kata pria yang akrab disapa Nando ini.

Dia menambahkan, seiring dengan situasi di Papua yang sudah kondusif, mulai malam ini (20:30 CET) akses telekomunikasi telah dinormalisasi kembali.

Nando mengatakan, tujuan membatasi akses internet adalah untuk mencegah penyebaran hoak yang semakin memicu aksi.

"Kita dapat mengatakan bahwa tujuan pelambatan adalah untuk mencegah penyebaran luas dari hoak yang memicu aksi," katanya.

Dalam pernyataan resminya, Kemkominfo mengatakan telah mengidentifikasi 2 celah.

Keduanya adalah foto hoak orang Papua yang dipukuli oleh pejabat di Surabaya dan foto hoak yang mengatakan bahwa Polisi Surabaya telah menculik 2 orang pengiriman makanan untuk siswa Papua.

"Kementerian Komunikasi dan Informasi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kebohongan, disinformasi, kebencian berdasarkan SARA yang dapat membahayakan persatuan dan integritas bangsa kita," katanya.

Tidak ada komentar