Header Ads

Viral Dokter Tidak Bisa Klaim Jasa Dikarenakan Tipe RS,Bagaimana Tanggapan BPJS Kesehatan

Unggahan terkini yang membagikan kisah dokter bedah yang melakukan operasi tetapi tindakan BPJS Health tidak dapat diklaim.

Penyebabnya tidak dapat diklaim karena dokter yang melakukan prosedur di rumah sakit Tipe C seharusnya tidak mengambil prosedur. Upload ini diunggah oleh akun Instagramkoasspintar. Hingga hari ini, Jumat (29/11/2019), unggahan ini memiliki lebih dari 6900 suka. Informasi ini awalnya diunggah oleh akun Twitter @ ndo22.

Inilah narasi lengkapnya:

"Anda tidak dapat membayangkan bagaimana perasaan ahli bedah ketika operasi usus buntu terus berubah menjadi abdominotomi eksplorasi karena tusukannya. Kebetulan pasien dirawat di rumah sakit Tipe C dengan kunci PJS."

Dia mengatakan bahwa Rumah Sakit BP * S "tipe C tidak memenuhi syarat untuk pembukaan perut bedah." "Apa yang Anda lakukan dengan hal-hal yang sudah dilakukan? Untuk konsumen, operator dan tim? Apa yang bisa saya lakukan? Rumah sakit kehilangan ???

Kemudian orang di BPJ * berkata, "Ya, langsung di intraop, jika sepertinya harus laparoskopi, tutup lagi dan kemudian rujuk ke dokumen" ..... Sungguh, dia menjawab dengan baik ... dokter hanya bisa menjawab "Tidak, saya masih punya pasien saya, oke, tapi saya tidak bisa membayar sekarang, mungkin nanti.

Apa tanggapan terhadap situasi di atas? Seberapa gila sistem asuransi ini? Kompeten atau tidak, ini bukan rumah sakit tetapi dokter. Lalu jika dia menutup posisi tusukannya lagi atau apakah pasien DOA karena sepsis? Sangat super ... ".

Namun, pencarian Kompas.com tidak mendapatkan informasi terperinci tentang kronologi informasi viral ini.

Lalu, bagaimana BPJS Kesehatan menanggapi hal ini?

Konfirmasi kesehatan BPJS

Untuk mengonfirmasi hal ini, Kompas.com menghubungi kepala kesehatan masyarakat BPJS M Iqbal Ma'ru, Jumat (29/11/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa diagnosis itu dibuat oleh seorang dokter di rumah sakit.

Selama dokter memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan, BPJS Kesehatan dapat meminta layanan yang diberikan.

Menurut Iqbal, meskipun rumah sakit itu tipe C, jika memiliki yurisdiksi, layanan dan tindakan dapat diklaim untuk diambil.

Iqbal mengatakan ketika dihubungi, Jumat (29/11/2019): "Mengapa saya harus memindahkannya, itu bisa menjadi kunci untuk Labaratomi di rumah sakit, jika Anda melihat informasi yang diberikan."

"Selama ada efisiensi di rumah sakit yang bersangkutan, itu bisa. Ini aturannya," katanya.

Iqbal mengatakan bahwa ketentuan yang relevan diatur dalam Permenkes 52 tahun 2016 dan Permenkes No. 76 tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBG untuk Implementasi JKN.

Klaim dapat diajukan selama ada aturan INA CBGS

"Selama tingkat INGS CBGS termasuk dalam kategori rumah sakit, faktur dapat diklaim. Tentu saja ada syarat dan ketentuan yang berlaku, efisiensi dokter yang tepat dan lain-lain."

Klaim diajukan oleh rumah sakit pada saat pemisahan. Rumah sakit mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan untuk layanan yang diberikan.

Contact US:  +855964936778
Whatsapp: http://bit.ly/2KMyR19
LIVE CHAT : http://bit.ly/2Td76Co

Come Join US Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.

Tidak ada komentar