Header Ads

Calon Bos, Ahok Siap Duduk di Kantor BUMN Kata Mahfud Md

Jakarta -  Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), disebut-sebut akan menduduki posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apa interpretasi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD mengingat Ahok sebagai mantan narapidana?

"Perusahaan milik negara bukan badan hukum publik, itu adalah badan hukum sipil," kata Mahfud setelah pertemuan akademisi di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat , Jumat (15/11/2019) ). .

“Badan hukum sipil tunduk pada hukum PT, dan hukum perusahaan, yang tunduk ke situ. Bukan (tunduk) undang-undang ASN (aparatur sipil negara)," sambung mantan Katua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud lantas mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung ke Menteri BUMN untuk mengajukan pertanyaan ke Menteri Badan Usaha Milik Negara,Erick Thohir.

"Nanti, mari kita bertanya kepada Pak Erick, ini adalah pemerintah yang menyarankan tidak ada di kantor publik, atau komisaris, atau mempekerjakan misalnya."

Mahfud percaya bahwa mantan narapidana masih dapat bekerja di perusahaan, termasuk perusahaan milik negara. Namun, ketentuan ini bergantung pada hukum dan peraturan perusahaan milik negara.

"Kalau begitu tanyakan tentang dewan BUMN, dan kemudian lihat AD ART ny. Bolehkah saya melakukan itu? Jadi tidak tunduk pada ASN, tidak tunduk pada hukum konstitusi negara, itu hukum sipil, alami," pungkasnya.

Contact US:  +855964936778
Whatsapp: http://bit.ly/2KMyR19
LIVE CHAT : http://bit.ly/2Td76Co

Come Join US Di Situs POKERCIP Agen Poker Online Terbaik Dengan Tingkat Kemenangan 90%! Minimal Depo Dan Tarik Dana Rp 10.000-, menangkan JP (JackPot) puluhan juta bahkan sampai ratusan juta rupiah.

Tidak ada komentar