Header Ads

Veronica Koman, Tersangka Kasus Papua Pernah Bela Ahok Sampai Hina Jokowi


Polisi menyebutkan kembali seorang tersangka sehubungan dengan insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya. Tersangka dikenal sebagai inisial VK atau di media sosial Twitter dengan akun Veronica Koman.

Tersangka VK dianggap memiliki peran sebagai tukang tipu atau provokasi terkait dengan Papua. Ini dilakukan melalui media sosial twitter dengan akun @ VeronicaKoman.

Siapakah Veronica Koman?

Sosok Veronica Koman pada tahun 2017 memprovokasi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan demonstrasi atas keyakinan Ahok dalam kasus penistaan ​​agama. Dalam pidato itu Veronica mengatakan bahwa rezim Jokowi lebih kejam daripada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Veronica dilaporkan ke polisi.

Reporter ini dikenal sebagai Kan Hiung aliar Pak Kan. Laporan yang diajukan Kan dicatat dalam Nomor: TBL / 2314 / V / 2017 / PMJ / Dit.Reskrimum. Ini karena isi pidato Veronica selama demonstrasi mendukung pembebasan Ahok di Pusat Penahanan Cipinang pada Selasa pekan ini. Dalam pidato itu Veronica mengatakan bahwa rezim Jokowi lebih kejam daripada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan penasihat hukum. Tuan Ferry Juan dan dengan teman saya, Ny. Ivone. Kami datang ke Kepolisian Daerah untuk melaporkan bahwa Veronica Koeman sedang berpidato di depan Pusat Penahanan Cipinang, 9 Mei , 2019 sangat diindikasikan untuk menghina rezim pemerintah Jokowi dan rezim Pak SBY, "kata Kan.

Katamu, Veronica tidak hanya menghina Jokowi. Dalam pidatonya, ia juga menyebutkan bahwa era SBY juga kejam. Jadi, bagi Kan, Veronica mengatakan kedua era itu tidak baik.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sangat marah pada saat itu. Tjahjo akan meminta klarifikasi dari Veronica karena pidatonya dianggap memfitnah Presiden Jokowi.

"Jika dia mau datang, saya terima. Rekan warga diijinkan (berbicara). Dia harus menjelaskan apa yang dia maksud saat menyampaikan pidato," katanya.

Tjahjo menekankan, ada prosedur sebelum melaporkan Veronica ke polisi. Dia diminta untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.

"Membela Ahok diperbolehkan. Tapi, soal putusan pengadilan, yang disalahkan oleh Jokowi," katanya.

Vero adalah wanita kelahiran Medan. Dia memegang gelar sarjana hukum dari kampus swasta terkenal di Jakarta. Vero memang aktif di dunia aktivis. Bahkan dia adalah pengacara publik yang sering berurusan dengan masalah Papua, pengungsi internasional dan pencari suaka. Dia juga sering memberikan bantuan hukum kepada orang miskin yang secara hukum buta secara gratis.

Bahkan, banyak klien Vero dari Afghanistan dan Iran terdampar di Indonesia. Vero membantu mereka mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR.

Tidak ada komentar