Header Ads

Pembunuh Pasutri di Bogor Ditangkap Setelah Setahun Pelarian


Bogor - Para pelaku pembunuhan pasangan Sadam (70) dan Tati (65) di Ciampea, Kabupaten Bogor pada 30 Mei 2018 akhirnya terungkap. Para pelaku ditangkap setelah 1 lagi buron.

Pelaku yang berinisial RN (36) ditangkap Minggu lalu (10/9) di Solok, Sumatera Barat. Pelaku tidak menentang saat ditangkap oleh polisi.DominoQQ

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh sepasang SM dan T," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Moch Dicky kepada wartawan di Polda Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).

Pelaku adalah tetangga yang tinggal dikontrak di sebelah rumah korban. Para pelaku membunuh kedua korban karena mereka tertangkap berusaha mencuri.
"Karena panik, tertangkap, pelaku mendorong dan mencekik korban sampai mati. Diikuti oleh istri korban, yang kebetulan berada di TKP," jelas Dicky.

Tati didorong oleh pelaku sampai dia memukul kepalanya. Korban juga dipukul di kepala dan dicekik sampai mati.

"Pelaku kemudian melarikan diri melalui langit-langit eternit rumah, kemudian pindah ke rumah kontrakan berikutnya. Di mana pelaku tinggal di sebelah rumah korban," tambahnya.

Dicky tidak menyampaikan kesulitan polisi mengejar buron selama satu tahun. Namun, kasus pencurian atau pembunuhan dengan kekerasan menjadi perhatian stafnya untuk diungkapkan.

"Para pelaku melarikan diri, tetapi komitmen kami untuk setiap kasus, apalagi kasus-kasus kekerasan yang akan kami kejar dan ke mana pun kami akan ungkapkan," katanya.Bandar Poker

Bagi para pelaku, pelaku tunduk pada Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan dan / atau penyiksaan yang mengakibatkan kematian seseorang dengan hukuman 15 tahun dan / atau 7 tahun .

Dilaporkan sebelumnya, kedua korban ditemukan tewas berdarah di rumahnya di Ciampea, Kabupaten Bogor pada 30 Mei 2018 lalu. Kedua korban ditemukan tewas pertama kali oleh anak-anak mereka.

Agen Poker | Situs Poker | Bandar Ceme | Bandar Poker | DominoQQ | Bandar66 | Sakong | Ceme | Poker |

Tidak ada komentar