Header Ads

AS Memberikan Sanksi Baru Terhadap Kelompok Teroris Hamas-ISIS


JAKARTA - Pemerintah AS telah mengumumkan sanksi terhadap sejumlah kelompok teroris dan pendukungnya. Sanksi itu diumumkan pada peringatan 18 tahun serangan 11 September.

Sanksi tersebut ditujukan pada 15 pemimpin, individu dan entitas yang terkait dengan kelompok teroris seperti Hamas, al-Qaeda, Negara Islam (IS) dan Iran, Reuters melaporkan pada hari Rabu (11/9/2019). Pengumuman itu dibuat oleh Departemen Keuangan AS.

Sanksi berlaku menggunakan alat-alat baru dari perintah eksekutif yang baru-baru ini diperbarui oleh Presiden Donald Trump.

Sejak serangan mengerikan 11 Sptember, pemrintah AS telah memfokuskan kembali upaya kontraterorismenya untuk terus beradaptasi dengan ancaman yang muncul," kata Menteri Keuangan AS Stephen Mnuchin dalam sebuah pernyataan.

"Perintah eksekutif anti-terorisme Presiden Trump baru-baru ini memperkuat otoritas yang kami gunakan untuk menargetkan uang kelompok-kelompok teroris dan para pemimpin mereka untuk memastikan mereka sekuat mungkin," katanya.

Sanksi yang disetujui termasuk kepala pendanaan Hamas di Turki, Zaher Jabarin. Kepala kantor Pasukan Qods-Pengawal Revolusi Palestina di Lebanon, Mohammad Said Ezadi.

Sanksi itu juga menrgetkan anggota AlQaeda yang berbasis di Brasil, warga negara Maladewa yang merekrut cabang-cabang ISIS aktif di Afghanistan, seorang pekerja ISIS di Filipina dan beberapa kantor pertukaran dan perusahaan perhiasan di Turki selatan. Inilah yang dikatakan Departemen Keuangan AS.

Sanksi berarti bahwa setiap properti yang mungkin dimiliki oleh target AS akan dilarang dan orang-orang Amerika akan dilarang melakukan bisnis dengan mereka.

BANDARQQ | SITUS POKER | BANDAR POKER | DOMINOQQ | POKERCIP | CAPSA SUSUN | AGEN POKER 

Tidak ada komentar