Header Ads

Kontras Serukan 3 Hal untuk Hentikan Kericuhan Terhadap Warga Papua


Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyerukan tiga hal terkait kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, yang terjadi pada Senin, 19 Agustus 2019.

Mengenai masalah ini, Kontras mengutuk semua tuduhan penganiayaan oleh sejumlah kelompok masyarakat dalam bentuk ekspresi rasisme, diskriminasi dan tindakan kekerasan terhadap pelajar Papua di beberapa daerah, di Semarang, Surabaya dan Malang.

"Pertama, mengkritik dan tidak mentolerir semua bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap orang Papua atau kelompok etnis tertentu, baik yang terjadi di Surabaya maupun di daerah lain setelah serangan dan penganiayaan yang terjadi di Asrama Papua di Surabaya," kata Yati, Senin 19 Agustus 2019.

Selanjutnya, Kontras meminta pemerintah untuk secara proaktif mencegah dan menghentikan provokasi yang akan memecah belah masyarakat dengan melakukan berbagai upaya.

"Terbuka dan komunikatif dalam menanggapi tuntutan rakyat Papua tanpa menggunakan kekuatan berlebihan dalam menghadapi aspirasi rakyat Papua," katanya.

Tidak lupa, Yati mengungkapkan bahwa Kontras ingin aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku rasisme dan penganiayaan terhadap siswa Papua di Jawa.

"Ketiga, dorong proses penegakan hukum terhadap tindakan penganiayaan dan rasisme yang terjadi," kata Yati.

Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, diduga sebagai bentuk protes terhadap penganiayaan dan rasisme yang menyerang pelajar Papua di Pulau Jawa.

Untuk protes ini, sejumlah demonstran berkumpul dan turun ke jalan untuk memenuhi jalan protokol. Bahkan, massa telah membakar di depan Kantor DPRD Papua Barat.

Tidak ada komentar