Header Ads

KPK Percaya Presiden Tidak Akan Membiarkan KPK Mati


Jakarta - KPK masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi. Di sisi lain KPK memastikan tidak akan berhenti bekerja meskipun ada 3 pemimpin yang menyerahkan mandat mereka ke Jokowi.

"KPK yakin Presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," kata juru bicara KPK Kabiro, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Pengajuan mandat ketiga pimpinan KPK itu disebut Febri sebagai langkah keprihatinan karena dalam dinamika saat ini revisi UU KPK masih bergulir. Meskipun mereka khawatir bahwa masa depan pemberantasan korupsi dapat direvisi nanti, UU KPK akan terus bekerja.

"Seperti yang dikatakan pimpinan KPK kemarin, semuanya diserahkan kepada Presiden. Jadi kami sedang menunggu langkah-langkah signifikan lebih lanjut untuk menyelesaikan semua ini," kata Febri.

"Dan tentu saja kami menyadari bahwa layanan KPK kepada masyarakat harus terus berjalan. Pelaksanaan tugas-tugas KPK tidak boleh berhenti ketika para pelaku korupsi mungkin masih berkeliaran di sana," tambah Febri.

Pada Jumat 13 September kemarin, 3 pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang mengembalikan mandat mereka ke Jokowi. Mereka merasa revisi UU KPK akan melemahkan institusi antikorupsi.

Tidak ada komentar