Header Ads

PA 212 Minta Jokowi Pulangkan dan Hentikan Kasus Hukum Habib Rizieq



Koordinator Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis, meminta agar Habib Rizieq Shihab segera dipulangkan ke Indonesia.

Tidak hanya itu, Hari Lubis juga berharap bahwa pemerintah akan menghentikan semua kasus hukum yang menjerat Imam Besar FPI di negara itu.

Permintaan PA 212 adalah sebagai tanggapan atas panggilan untuk dialog oleh Wakil Ahli IV dari Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tentang Rizieq. Ngabalin memberi tahu Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa Damie meminta Rizieq untuk segera membebaskan pengrajin.

"Jika benar bahwa orang-orang pemerintah serius ingin dialog politik nasional dan hubungannya dengan sistem ideologi Pancasila dalam hal ini disampaikan oleh Ngabalin, itu harus segera menyampaikan kepada Presiden Jokowi untuk mengembalikan Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah airnya. dan berjanji secara tertulis untuk menghentikan atau menghapuskan semua kasus, yang telah dilaporkan untuk HRS, "Hari Lubis mengatakan kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Selain itu, Hari Lubis juga meminta agar dalam dialog tidak melalui delegasi. Karena dikhawatirkan akan sulit untuk memahami diskusi dengan sempurna.

"Maka dialog terbuka dapat dimulai kapan saja demi integritas bangsa dan negara. Sehingga sikap solusi pemerintah selaras dengan slogan pernyataan NKRI dengan harga tetap," katanya.

Tidak ada komentar