Header Ads

Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi



MEDAN - Polisi Medan, petugas Pegasus menangkap dua warga Myanmar setelah membeli shabu-shabu, Kamis sore (15/8). Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Simpang Selayang, Kabupaten Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua warga Myanmar itu bernama M Sopian Alam (31) dan Syaifulla (27), yang tinggal sementara di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat.

Dari keduanya, barang bukti yang disita dalam bentuk plastik kecil yang diduga berisi 0,20 gram metamfetamin, kaca pirex, jarum suntik dan sepeda motor Honda Vario merah BK 5040 AHZ.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada dua pria mengendarai sepeda motor Honda Vario merah yang membeli narkoba di daerah Jalan Namo Gajah, Kabupaten Medan Tuntung. Selanjutnya, petugas langsung menuju ke lokasi dan mengikuti dua pelaku hingga ke Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang yang kemudian menghentikan laju kendaraan mereka, "kata Kepala Kepolisian Resor Medan Baru Komisaris Martuasah Tobing, Jumat (16/8).

Kedua orang asing itu kemudian digeledah. Ketika mereka digeledah, para pelaku Syaifulla segera melemparkan kantong plastik putih kecil berisi metamfetamin dan barang bukti lainnya.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka membeli obat di daerah Namo Gajah dari seorang lelaki seharga Rp 100.000. Rencananya, metamfetamin itu akan digunakan bersama di Hotel Pelangi Djamin Ginting," jelas Martuasah.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan distribusi narkoba. "Pada saat ini penjual metamfetamin masih sedang dieksplorasi dan diupayakan untuk mengungkap jaringannya," kata Martuasah.

Tidak ada komentar